Background

Sastra; Kritik dan Apresiasi

Euforia “kebebasan” yang disumbangkan era reformasi seringkali menuai kritik hampir pada semua diskusi sastra salama ini, banyak kritikus menyatakan bahwa kebebasan bersastra sekarang malahan lebih kelihatan tabu serta membelenggu penuh norma, dan di sisi lain kebebasan bersastra dianggap memberangus ‘kualitas’ karya karena menempatkan kualitas literer sastra dalam posisi seolah tidak penting. Kondisi semacam ini tentu saja tidak terlepas dari gejala sosial-politik dalam arti melihat karya sastra sebagai representasi sosial.

Sebenarnya pembahasan semacam ini pernah di wacanakan oleh Ahmad Sahal dalam (Culture Studies dan Tersingkirnya Estetika, Bentara, Kompas, 2/6/2000). Walaupun pada awalnya hanya dipusatkan pada masalah sastra, tetapi meluas juga sampai ke masalah seni rupa (Jim Supangkat, Bingkai Seni Kontekstual, Bentara, Kompas, 7/7/2000). Dan Enin Supriyanto pun ikut meramaikannya dengan (Culture Studies, Kritik Seni dan Apresiasi, Bentara, Kompas, 4/8/2000).

Ingin meramaikan perbincangan di seputar masalah sastra inilah beberapa catatan yang ingin saya ajukan setelah membaca kritik Wan Anwar (Horison, 2007). Wan Anwar secara komprehensif mengamati dan mengistilahkan “fenomena dua kubu”, antara ‘sastra seks’, sebagai efek kebebasan yang kelewat fulgar dan ‘sastra Islami’, yang di lihat hanya sebagai jalan dakwah dan ibadah semata, yang masing-masing sedang gandrung menggali muatan sastra era reformasi.

Dalam analisisnya, Wan Anwar menghubungkan kecenderungan itu dengan esensi ‘kebebasan’ yang terbawa badai reformasi. Dengan cermat Wan Anwar membaca dasar-dasar wacana kesusastraan yang mengonstruksi wacana kebebasan era reformasi dan yang sedang merayakan pluralitas budayanya.

akan tetapi Kajian semacam ini menurut Jim Supangkat terlalu mengutamakan pembacaan “konteks daripada teks”, lebih tertarik pada latar belakang karya sastra yang berada di luar sastra ketimbang karya sastranya, inilah yang di kritik oleh Wan Anwar: karya sastra dianggap hanya sebagai teks budaya atau dokomen sosial. Kritiknya, pendekatan ini mengabaikan dimensi estetik atau tidak memperdulikan pengalaman estetis yang menurut Wan Anwar “kualitas” menyertai pengamatan sastra.

Dengan menguraikan “fenomena dua kubu” sastra era reformasi, Wan Anwar mengkritik pula alam pikiran ini yang dilihatnya melatari euforia kebebasan bersastra dalam kesusastraan Indonesia sekarang. Tapi Wan Anwar tidak melindungi kritiknya dari paradoks pandangan kesusatraan era reformasi yang punya potensi membingungkan. Paradoks ini tercermin pada tidak adanya batas-batas yang jelas, kapan pandangan-pandangan itu memasuki persoalan kebebasan dalam bersastra (melihat sastra sebagai gejala sosial-politik) dan kapan berada pada persoalan literer (makna dan kualitas).

Seperti di ulas oleh Wan Anwar, era reformasi yang membongkar batas-batas hegemoni ternyata menisbikan kepercayaan umum bahwa sebuah nilai kebebasan menghadirkan nilai-nilai tinggi, sementara imbas kebebasan selama ini memperlihatkan selera kepenulisan yang rendah (tema-tema kebebasan yang dianggap memberangus kualitas literer sebuah karya sastra). Namun, pada kenyataannya kebebasan bersastra tidak bisa menghindari infrastruktur literer yang di tentangnya (tradisi pemikiran dan tradisi estetisnya).

Seperti sudah sering di bahas, ranah kebebasan sastra ternyata tidak bisa di lepaskan dari sisi estetis sebagai kualitas (literer) sebagai tradisi bersastra yang tidak bisa di tolak, karena prakteknya memang tidak mungkin dihilangkan. Sikap ambigu inilah yang membuat pandangan tentang kebebasan dalam sastra menjadi sulit di identifikasi dan menyesatkan sewaktu dibahas.

Dalam mengritik euforia kebebasan yang di pengaruhi wacana reformasi, Wan Anwar menempatkan konteks dan teks pada posisi yang berlawanan. “Pendekatan konteks” yang dikritik diasumsikan menekankan dimensi kemasyarakatan (sosial-politik), sementara “pendekatan teks” yang di unggulkan di anggap menekankan dimensi kualitas estetik dalam karya sastra sekarang ini.

Dalam permasalahan sastra kotekstual pemisahan isi dan bentuk bisa dilihat sebagai terperangkap pada pemahaman ini: suatu karya sastra di sebut kontekstual karena latar belakang sosial-budayanya, dimensi estetiknya, sementara itu, adalah masalah universal. Mengutip Jim Supangkat, Pemahaman ini “tidak bunyi”. Dikaitkan atau tidak di kaitkan dengan persoalan sastra, masalah sosial-budaya memang kontekstual. Karena itu permasalahan sastra kontekstual baru akan “bunyi”, apabila masalah sastranya (dimensi estetikanya) yang diyakini kontekstual, selama ini di yakni universal. Istilah sastra kontekstual adalah yang sementara pada proses menemukan perbedaan-perbedaan pernyataan plural.

Sesungguhnya mudah diajukan sejumlah argumen untuk menolak sikap ini. Di satu sisi bisa dinyatakan bahwa tidak ada hukum atau formulasi yang menjamin suatu karya sastra bisa berhasil atau tidak berhasil secara estetik, hanya karena isinya punya konteks sosial-politik. Sebaliknya tidak ada juga hukum yang menyatakan bahwa intensi fenomena dua kubu ini akan berahir pada kegagalan secara estetik. Bahwa isi “sastra seks dan sastra Isami” tak bisa di ramu menjadi ungkapan puitik.

***

Penentangan hierarki sastra dengan menyangkal tradisi liteter dan kebebasan tidak bisa di sangkal adalah bagian dari tradisi estetika memperdebatkan premis-premis Plato tentang keindahan metafisis dan keindahan sensual. Melihatnya sebagai potongan perkembangan linier dalam ilmu keindahan, penentang hierarkhi kesenian ini merupakan penentangan teori-teori estetika abad ke-19 lalu.

Pernyataan pluralitas budaya sastra, dilihat sebagai penentangan estetika yang mengutamakan sejarah sastra. Pendekatan sejarah ini mengkaji keindahan melalui pembacaan teks karya sastra dengan tujuan meninggalkan pendekatan filosofis yang dianggap sepekulatif dalam mengkaji keindahan. Pada perkembangan abad ke-20 pembacaan teks ini melahirkan modernist criticism yang mengabsolutkan “bentuk” dalam dikotomi “isi” seperti di ulas Wan Anwar. Bertumpu pada universalisme sebagai premis fundamental. Inilah hegemoni universalisme absolute yang di tentang dengan merayakan pluralitas bersastra.

Bila Wan Anwar memang mengritik dimensi estetika sastra ahir-ahir ini, ia sedang kembali ke perdebatan sangat tua tentang “seni untuk seni” dan “seni untuk masyarakat”. Fenomena literer yang di sebut Wan Anwar sebagai “medium kesenian yang bernilai pada dirinya sendiri” sudah di konstruksikan oleh pelukis Henri de Saint-Simon bersama industrialis Prancis pada tahun 1825 melalui Manifesto Gerakan Avan Garde. Segera setelah kutub pandangan ini muncul, pada tahun 1861 lahir kutub lawanya yang di pengaruhi sosoialisme (Manifesto Realis yang di lukiskan oleh pelukis Gustav Courbet dan penyair Sosialis Carles Boudelaire). Pada tahun 1880 dimulailah perdebatan yang kemudian menjadi berkepanjangan tentang art of art’s sake (Bentara, 2002: 165).

Kritik Wan Anwar, sesungguhnya baru mengkritik agenda sastra era reformasi apabila pembacaan sastra Indonesia yang ia persoalkan diartikan pembacaan sastra era Orde Baru dan sastra era reformasi, Pada permasalahan ini yang tetap berada pada dataran literer yang mengutamakan masalah kualitas dan pengabaian dimensi estetik bisa dan bahkan selayaknya dikritik dengan mempertanyakan, berapa lama mereka akan berlangsung? Akankah ini akan mencapai sebagian besar dari mereka? apakah kebenaran dari pengalaman ini dan bagaimana saya dapat meraihnya? mengapa hal ini bisa terjadi?

“Krisis kemanusiaan merupakan krisis pemahaman: apa yang sungguh-sungguh kita pahami dapat kita lakukan” demikian ujar Raimond Williams. Di satu sisi latar belakang sosial-budaya sastra era reformasi mudah di kenali, sementara di sisi lain latar belakang dimensi estetiknya nyaris tak bisa di kenali. Saya kira, pernyataan ini yang membuat kualitas satu tema dalam karya sastra cenderung mengangkat karya-karya era reformasi yang menurut Wan Anwar mengandung masalah yang dilihat sebagai “fenomena dua kubu” dan menafikan karya-karya yang menonjolkan dimensi literer. Dalam hal ini pengabaian dimensi plural (sastra seks dan sastra Islami) bukan persoalan tidak mau, tapi tidak bisa di hindarkan.

Membentuk suatu masyarakat (sastra) adalah menemukan makna dan tujuan bersama. Dan pertumbuhan suatu masyarakat terletak pada perdebaatan aktif dan perbaikan (amandemen) di bawah teknan-tekanan pengalaman, hubungan dan penemuan, menuliskan diri mereka sendiri agar membumi. Ini pula yang seharusnya dimaknai oleh Wan Anwar sebagai keseluruhan cara hidup bersastra. Makna bersama; untuk memaknai “kualitas” dan proses sebagai kegiatan-kegiatan khusus penemuan dan upaya kreatif. Setidaknya dapat di katakana bahwa Wan Anwar telah menempatkan “harapan” sastra semisal literary criticism atau art criticism.

Permasalahan mendasar sastra kontekstual itu adalah wacana lokal (local discourse) yang tidak lain adalah pengetahuan kesusastraan yang tertindas wacana “internasional” yang Ero-amerisentris. Terabaikanya pembahasan dimensi estetis dalam pembacaan sastra kita terjadi karena wacana kesusuartaan kita masih kabur dan bukan karena wacana tentang kualitas literer sebuah tema dalam karya sastra.

Memang salah satu agenda sastra reformis, seperti di uraikan juga oleh Wan Anwar, adalah membebaskan pengetahuan yang terdomonasi. Namun dalam permasalahan sastra Indonesia sekarang, agenda ini membebaskan wacana kebebasan dari hegemoni yang menjadikanya wacana yang di kenali dan terbaca secara komprehensif, ternyata tidak pernah sampai pada realisasi.

Wan Anwar dengan cermat mengulas hegemoni budaya dengan tanda-tanda yang terkesan alami tetapi sesungguhnya di konstruksikan. Pengakuan atas “kualitas” ini menunjukan terjadinya pemaksaan citarasa kelompok tertentu berdasarkan persetujuan. Mestinya, perkembangan kritik sastra, menggunakan istilah “konvensi” sebagai pertimbangan-pertimbangan teoritis untuk menjalaskan monopoli dan penyebaran kesepakatan. Karena ini adalah wilayah pengetahuan, dalam kegiatanya untuk membangun kesadaran. Yang menurut saya, persepsi seperti semisal Wan Anwar pasti sangat berpengaruh walaupun tidak kentara.

Wacana tentang kualitas sastra bisa dikaji secara konvensi, tentu dibatasi konteks. Melalui pembatasan ini, prinsip-prinsip yang dilumrahkan dalam konvensi ini bisa dilihat sebagai kesepakatan, kepercayaan umum, walaupun dalam kondisi simpang siur, tidak tersusun, tumpang tindih dan tidak jelas. Justru karena kondisinya yang kacau konvensi yang dibatasi konteks ini bebas dari dominasi yang di istilahkan oleh Jim Supangkat, dengan “konvensi tak bertuan”. Walaupun nantinya, tidak ada faham yang menjadi dominan dalam kondisi amburadul semacam ini. Melainkan seorang intelektual bertekad untuk menjadi bijaksana menurut mereka sendiri.

Sikap politik sastra tidak berniat melakukan perubahan nilai, atau perubahan sosial, apalagi dalam sekejap, tetapi menempuh setrategi “oposisi” terhadap dominasi dan represi. Melalui kedudukan oposisi ini sastra mengajukan gambaran-gambaran alternative, metafora, atau informasi yang di bentuk berupa humor, ironi, kemarahan ataupun rasa haru, agar wajah dan suara yang selama ini tidak tampak dan bungkam bisa di lihat ada dan di dengar. Apakah represi “kualitas” akan menjamin terjadinya pengkayaan pengalaman estetik? Itu tidak bisa dipastikan. Yang lebih bisa di pastikan adalah, pengabaian segala kompleksitas gagasan, latar belakang, nuansa sosial atau soal lain akan mempersempit pemahaman kita tentang estetika.

Adib Belaria Abadi

Categories: Share

2 komentar:

  1. sangat bermanfaat informasinya gan..sangat membantu dalam mengerjakan tugas kuliah. silahkan kunjungi balik di sini yaa

    BalasHapus
  2. Lucky Club | Casino site | Casino site, Live Dealers
    Lucky Club, Casino site, Live Dealers, Jackpots, Free Spins & No Deposit Bonuses. We've got the latest in casino entertainment, luckyclub.live sports

    BalasHapus